A.
Pengertian Dasar Negara dan Pancasila sebagai Dasar Negara
Dasar negara berasal dari 2 suku kata yaitu dasar berarti
landasan atau hal yang utama dan yang pertama dan negara berarti
organisasi kekuasaan yang terdiri atas wilayah, rakyat dan pemerintahan
berdaulat. Menurut George Jellinek, Dasar negara adalah
merupakan sebuah organisasi dengan kekuasaan suatu kelompok orang. Dimana
kelompok itu bertempat di suatu wilayah tertentu. Sedangkan J. Rousseau menjelaskan
bahwa dasar negara adalah merupakan suatu alat yang mempunyai
fungsi dalam menjaga kemerdekaan setiap individu dan juga ketertiban hidup
rakyat negara tersebut. Jadi dasar negara merupakan
landasan kehidupan dalam bernegara dimana setiap negara mesti memiliki landasan
untuk menjalankan kehidupan bernegaranya. Dasar negara untuk suatu negara
adalah suatu dasar untuk dapat mengatur penyelenggara negara. Negara tanpa
dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak
memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya
kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup norma
bernegara, cita-cita negara, dan tujuan negara. Nah
untuk negara kita tercinta, Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia.
Pancasila merupakan suatu dasar
nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara, atau dengan kata lain
Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan
Negara. Pancasila memiliki lima elemen dasar yang
menjadi karakter dan kepribadian utama bangsa Indonesia dan juga merupakan
ideologi nasional. Lahirnya Pancasila sendiri tidak serta merta muncul begitu
saja, mesti kemudian berasal dari hasil pemikiran yang sangat mendalam dengan
begitu banyak pengalaman-pengalaman yang sesuai dengan kondisi kebangsaan,
kemasyarakatan, kebudayaan dan keagamaan dengan memiliki kesadaran yang menyeluruh
atau universal, sehingga hal inilah yang menjadi dasar untuk merumuskan dasar
negara, dan jika kita perhatika seperti apa makna Pancasila ternyata para
pendiri bangsa Indonesia merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dengan
berasal dari cara pandang dan metode yang menyeluruh dengan mencakup seluruh
unsur dalam rakyat dengan tanpa membeda-bedakan yang satu dengan yang lainnya
untuk mencapai cita-cita kebangsaan dengan menjadikan dasar negara agar
tercipta masyarakat yang adil dan makmur.
Pancasila merupakan ideologi
kebangsaan yang digali dan dirumuskan yang lahir ditengah-tengah rakyat
Indonesia sehingga tidak sulit untuk menggabungkan setiap unsur yang ada
dimasyarakat karena ternyata masyarakat sendiri yang ingin menyatukan sendiri
dibawah bendera Pancasila untuk dijadikan pedoman dan pegangan agar tercapai
persatuan dan kesatuan dalam bernegara. Pancasila dalam kedudukannya ini
sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische
Gronslag) dari Negara, ideologi Negara atau (Staatsidee). Dalam
pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur
pemerintahan Negara, atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar
untuk mengatur penyelenggaraan Negara. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan
penyelenggaraan Negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk
proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini dijabarkan dan diderivasikan
dari nilai-nilai pancasila. Maka Pancasila merupakan sumber dari segala sumber
hukum. Pancasila merupakan sumber kaidah hukum Negara yang secara
konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh
unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, beserta pemerintah Negara.
Nah jika kalian sudah selesai membaca penjelasan diatas,
silakan jawab beberapa pertanyaan di bawah ini!
1. Apa
yang dimaksud dengan dasar negara?
2. Mengapa
Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia?
3. Apa
fungsi dari adanya dasar negara bagi sebuah negara?
4. Apa
manfaat dasar negara bagi bangsa Indonesia?
5. Tuliskan
pengertian dasar negara paling sedikit menurut 5 ahli!
Kirim Jawaban kalian dalam bentuk Microsoft word.
Semoga bermanfaat buat kalian. Salam satu Indonesia. !
Referensi:
- https://www.ngelmu.co/pengertian-dasar-negara/
- https://ainamulyana.blogspot.com/2016/08/perumusan-dan-penetapan-pancasila.html
- https://www.romadecade.org/pengertian-dasar-negara/#!
No comments:
Post a Comment